Program kelas tidak akan berarti
bilamana tidak diwujudkan menjadi kegiatan. Untuk itu peranan guru sangat
menentukan karena kedudukannya sebagai pemimpin pendidikan diantara murid-murid
suatu kelas . secara etimologi atau dalam arti sempit guru yang berkewajiban
mewujudkan suatu program kelas adalah orang yang kerjanya mengajar atau
memberikan pelajaran di sekolah atau kls.
Secara lebih luas guru berarti orang yang bekerja dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang ikut bertanggung jawab dalam membantu anak-anak untuk mencapai kedewasaan masing-masing. Guru dalam pengertian terakhir bukan sekedar orang yang berdiri di depan kels untuk menyampaikan materi pengetahuan tertentu, akan tetapi adalah anggota masyarakat yang harus ikut aktif dan berjiwa bebas serta kratif dalam mengarahkan perkembangan akan didik nya. Untuk menjadi anggota masyarakat sebagai orang dewasa. clip_image001%25255B3%25255D Setiap guru harus memahami fungsinya karena sangat besar pengaruhnya terhadap cara bertindak dan berbuat dalam menunaikan pekerjaan sehari-hari di sekolah maupun di kelas. Pengetahuan dan pemahamannya tentang kompetensi guru akan mendasari pola kegiatannya dalam menunaikan profesi sebagai guru. Kompetensi guru yang dimaksud antara lain mengenai kompetensi-komptensi pribadi, kompetensi profesi dan kompetensi kemasyarakatan. Kompetensi itu berkenaan dengan kemampuan dasar teknis edukatif dan administratif sebagai berikut: Penguasaan bahan Pengelolaan program belajar mengajar mengelola kelas Penggunaan media/sumber Mampu mengelola dan mempergunakan intraksi belajar mengajar Memiliki kemampuan melakukan penilaian prestasi belajar siswa secara obyektif. Memahami fungsi dan program layanan bimbingan dan penyuluhan di sekolah. Setiap guru sebagai petugas profesional ikut bertanggung jawab pada tercapainya tujuan pendidikan secara efektif.
Oleh karena itu guru harus ikut dalam menentukan kebijakan kependidikan di kelas/sekolah. Guru yang memahami kedudukan dan fungsinya sebagai pendidik profesional, selalu terdorong untuk tumbuh dan berkembang sebagai perwujudan perasaan dan sikap tidak puas terhadap pendidik persiapan yang telah diterimanya.
Dan sebagai pernyataan dari kesadarannya terhadap perkembangan dan kemajuan bidang tugasnya yang harus diikuti, sejalan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Murid merupakan potensi kelas yang harus dimanfaatkan guru dalam mewujudkan proses belajar mengajar yang efektif. Murid adalah anak-anak yang sedang tumbuh dan berkembang baik secara fisik maupun psikologis dalam rangka mencapai tujuan pendidikannya melalui lembaga pendidikan formal, khusus nya berupa sekolah. Murid sebagai unsur kelas memiliki perasaan kebersamaan yang sangat penting artinya bagi terciptanya situasi kelas yang dinamis. Setiap murid harus memiliki perasaan diterima (membership) terhadap kelasnya agar mampu ikut serta dalam kegiatan kelas. Kelas merupakan unit tersendiri yang pengelolaannya secara maksimal harus dilakukan dengan mengikutsertakan murid. Pengelolaan kelas yang berhasil akan menumbuhkan kebanggaan kelas sehingga meningkatkan rasa solidaritas dan keinginan untuk ikut berpartisipasi di kalangan murid di kelas tersebut.
Secara lebih luas guru berarti orang yang bekerja dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang ikut bertanggung jawab dalam membantu anak-anak untuk mencapai kedewasaan masing-masing. Guru dalam pengertian terakhir bukan sekedar orang yang berdiri di depan kels untuk menyampaikan materi pengetahuan tertentu, akan tetapi adalah anggota masyarakat yang harus ikut aktif dan berjiwa bebas serta kratif dalam mengarahkan perkembangan akan didik nya. Untuk menjadi anggota masyarakat sebagai orang dewasa. clip_image001%25255B3%25255D Setiap guru harus memahami fungsinya karena sangat besar pengaruhnya terhadap cara bertindak dan berbuat dalam menunaikan pekerjaan sehari-hari di sekolah maupun di kelas. Pengetahuan dan pemahamannya tentang kompetensi guru akan mendasari pola kegiatannya dalam menunaikan profesi sebagai guru. Kompetensi guru yang dimaksud antara lain mengenai kompetensi-komptensi pribadi, kompetensi profesi dan kompetensi kemasyarakatan. Kompetensi itu berkenaan dengan kemampuan dasar teknis edukatif dan administratif sebagai berikut: Penguasaan bahan Pengelolaan program belajar mengajar mengelola kelas Penggunaan media/sumber Mampu mengelola dan mempergunakan intraksi belajar mengajar Memiliki kemampuan melakukan penilaian prestasi belajar siswa secara obyektif. Memahami fungsi dan program layanan bimbingan dan penyuluhan di sekolah. Setiap guru sebagai petugas profesional ikut bertanggung jawab pada tercapainya tujuan pendidikan secara efektif.
Oleh karena itu guru harus ikut dalam menentukan kebijakan kependidikan di kelas/sekolah. Guru yang memahami kedudukan dan fungsinya sebagai pendidik profesional, selalu terdorong untuk tumbuh dan berkembang sebagai perwujudan perasaan dan sikap tidak puas terhadap pendidik persiapan yang telah diterimanya.
Dan sebagai pernyataan dari kesadarannya terhadap perkembangan dan kemajuan bidang tugasnya yang harus diikuti, sejalan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Murid merupakan potensi kelas yang harus dimanfaatkan guru dalam mewujudkan proses belajar mengajar yang efektif. Murid adalah anak-anak yang sedang tumbuh dan berkembang baik secara fisik maupun psikologis dalam rangka mencapai tujuan pendidikannya melalui lembaga pendidikan formal, khusus nya berupa sekolah. Murid sebagai unsur kelas memiliki perasaan kebersamaan yang sangat penting artinya bagi terciptanya situasi kelas yang dinamis. Setiap murid harus memiliki perasaan diterima (membership) terhadap kelasnya agar mampu ikut serta dalam kegiatan kelas. Kelas merupakan unit tersendiri yang pengelolaannya secara maksimal harus dilakukan dengan mengikutsertakan murid. Pengelolaan kelas yang berhasil akan menumbuhkan kebanggaan kelas sehingga meningkatkan rasa solidaritas dan keinginan untuk ikut berpartisipasi di kalangan murid di kelas tersebut.
0 comments:
Post a Comment