PENGEMBANGAN PENDIDIKAN BUDAYA DAN KARAKTER BANGSA 2
MELALUI INTEGRASI MATA PELAJARAN, PENGEMBANGAN DIRI, DAN BUDAYA SEKOLAH
(Dari:Prof. Dr. H. Mansyur Ramly)
PRINSIP DAN PENDEKATAN PENGEMBANGAN PENDIDIKAN BUDAYA DAN KARAKTER BANGSA
Pada prinsipnya, pengembangan budaya dan karakter bangsa tidak dimasukkan sebagai pokok bahasan tetapi terintegrasi ke dalam mata pelajaran, pengembangan diri, dan budaya sekolah. Oleh karena itu, guru dan sekolah perlu mengintegrasikan nilai-nilai yang dikembangkan dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa ke dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Silabus dan Rencana Program Pembelajaran (RPP) yang sudah ada. Prinsip pembelajaran yang digunakan dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa mengusahakan agar peserta didik mengenal dan menerima nilai-nilai budaya dan karakter bangsa sebagai milik mereka dan bertanggung jawab atas keputusan yang diambilnya melalui tahapan mengenal pilihan, menilai pilihan, menentukan pendirian, dan selanjutnya menjadikan suatu nilai sesuai dengan keyakinan diri. Dengan prinsip ini, peserta didik belajar melalui proses berpikir, bersikap, dan berbuat. Ketiga proses ini dimaksudkan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik dalam melakukan kegiatan sosial dan mendorong peserta didik untuk melihat diri sendiri sebagai makhluk sosial.
Berikut prinsip-prinsip yang digunakan dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa.
1. Berkelanjutan; mengandung makna bahwa proses pengembangan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa merupakan sebuah proses panjang, dimulai dari awal peserta didik masuk sampai selesai dari suatu satuan pendidikan. Sejatinya, proses tersebut dimulai dari kelas 1 SD atau tahun pertama dan berlangsung paling tidak sampai kelas 9 atau kelas akhir SMP. Pendidikan budaya dan karakter bangsa di SMA adalah kelanjutan dari proses yang telah terjadi selama 9 tahun.
2. Melalui semua mata pelajaran, pengembangan diri, dan budaya sekolah; mensyaratkan bahwa proses pengembangan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa dilakukan melalui setiap mata pelajaran, dan dalam setiap kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler. Gambar 1 berikut ini memperlihatkan pengembangan nilai-nilai melalui jalur-jalur itu:
Pengembangan Nilai-nilai Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Pengembangan nilai budaya dan karakter bangsa melalui berbagai mata pelajaran yang telah ditetapkan dalam Standar Isi (SI), digambarkan sebagai berikut ini.
Gambar 3.Pengembangan Nilai Budaya dan Karakter Bangsa
melalui Setiap Mata Pelajaran
3. Nilai tidak diajarkan tapi dikembangkan; mengandung makna bahwa materi nilai budaya dan karakter bangsa bukanlah bahan ajar biasa; artinya, nilai-nilai itu tidak dijadikan pokok bahasan yang dikemukakan seperti halnya ketika mengajarkan suatu konsep, teori, prosedur, ataupun fakta seperti dalam mata pelajaran agama, bahasa Indonesia, PKn, IPA, IPS, matematika, pendidikan jasmani dan kesehatan, seni, dan ketrampilan.
Materi pelajaran biasa digunakan sebagai bahan atau media untuk mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa. Oleh karena itu, guru tidak perlu mengubah pokok bahasan yang sudah ada, tetapi menggunakan materi pokok bahasan itu untuk mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa. Juga, guru tidak harus mengembangkan proses belajar khusus untuk mengembangkan nilai. Suatu hal yang selalu harus diingat bahwa satu aktivitas belajar dapat digunakan untuk mengembangkan kemampuan dalam ranah kognitif, afektif, dan psikomotor.
Konsekuensi dari prinsip ini, nilai-nilai budaya dan karakter bangsa tidak ditanyakan dalam ulangan ataupun ujian. Walaupun demikian, peserta didik perlu mengetahui pengertian dari suatu nilai yang sedang mereka tumbuhkan pada diri mereka. Mereka tidak boleh berada dalam posisi tidak tahu dan tidak paham makna nilai itu.
4. Proses pendidikan dilakukan peserta didik secara aktif dan menyenangkan; prinsip ini menyatakan bahwa proses pendidikan nilai budaya dan karakter bangsa dilakukan oleh peserta didik bukan oleh guru. Guru menerapkan prinsip ”tut wuri handayani” dalam setiap perilaku yang ditunjukkan peserta didik. Prinsip ini juga menyatakan bahwa proses pendidikan dilakukan dalam suasana belajar yang menimbulkan rasa senang dan tidak indoktrinatif.
Diawali dengan perkenalan terhadap pengertian nilai yang dikembangkan maka guru menuntun peserta didik agar secara aktif. Hal ini dilakukan tanpa guru mengatakan kepada peserta didik bahwa mereka harus aktif, tapi guru merencanakan kegiatan belajar yang menyebabkan peserta didik aktif merumuskan pertanyaan, mencari sumber informasi, dan mengumpulkan informasi dari sumber, mengolah informasi yang sudah dimiliki, merekonstruksi data, fakta, atau nilai, menyajikan hasil rekonstruksi atau proses pengembangan nilai, menumbuhkan nilai-nilai budaya dan karakter pada diri mereka melalui berbagai kegiatan belajar yang terjadi di kelas, sekolah, dan tugas-tugas di luar sekolah.
PERENCANAAN PENGEMBANGAN PENDIDIKAN BUDAYA DAN KARAKTER BANGSA
Perencanaan dan pelaksanaan pendidikan budaya dan karakter bangsa dilakukan oleh kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan (konselor) secara bersama-sama sebagai suatu komunitas pendidik dan diterapkan ke dalam kurikulum melalui hal-hal berikut ini.
1. Program Pengembangan Diri
Dalam program pengembngan diri, perencanaan dan pelaksanaan pendidikan budaya dan karakter bangsa dilakukan melalui pengintegrasian ke dalam kegiatan sehari-hari sekolah yaitu melalui hal-hal berikut.
a. Kegiatan rutin sekolah
Kegiatan rutin merupakan kegiatan yang dilakukan peserta didik secara terus menerus dan konsisten setiap saat. Contoh kegiatan ini adalah upacara pada hari besar kenegaraan, pemeriksaan kebersihan badan(kuku, telinga, rambut, dan lain-lain) setiap hari Senin, beribadah bersama atau shalat bersama setiap dhuhur (bagi yang beragama Islam), berdoa waktu mulai dan selesai pelajaran, mengucap salam bila bertemu guru, tenaga kependidikan, atau teman.
b. Kegiatan spontan
Kegiatan spontan yaitu kegiatan yang dilakukan secara spontan pada saat itu juga. Kegiatan ini dilakukan biasanya pada saat guru dan tenaga kependidikan yang lain mengetahui adanya perbuatan yang kurang baik dari peserta didik yang harus dikoreksi pada saat itu juga. Apabila guru mengetahui adanya perilaku dan sikap yang kurang baik maka pada saat itu juga guru harus melakukan koreksi sehingga peserta didik tidak akan melakukan tindakan yang tidak baik itu. Contoh kegiatan itu: membuang sampah tidak pada tempatnya, berteriak-teriak sehingga mengganggu pihak lain, berkelahi, memalak, berlaku tidak sopan, mencuri, berpakaian tidak senonoh. Kegiatan spontan berlaku untuk perilaku dan sikap peserta didik yang tidak baik dan yang baik sehingga perlu dipuji, misalnya: memperoleh nilai tinggi, menolong orang lain, memperoleh prestasi dalam olah raga atau kesenian, berani menentang atau mengkoreksi perilaku teman yang tidak terpuji.
c. Keteladanan
Keteladanan adalah perilaku dan sikap guru dan tenaga kependidikan yang lain dalam memberikan contoh terhadap tindakan-tindakan yang baik sehingga diharapkan menjadi panutan bagi peserta didik untuk mencontohnya. Jika guru dan tenaga kependidikan yang lain menghendaki agar peserta didik berperilaku dan bersikap sesuai dengan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa maka guru dan tenaga kependidikan yang lain adalah orang yang pertama dan utama memberikan contoh berperilaku dan bersikap sesuai dengan nilai-nilai itu. Misalnya, berpakaian rapi, datang tepat pada waktunya, bekerja keras, bertutur kata sopan, kasih sayang, perhatian terhadap peserta didik, jujur, menjaga kebersihan.
d. Pengkondisian
Untuk mendukung keterlaksanaan pendidikan budaya dan karakter bangsa maka sekolah harus dikondisikan sebagai pendukung kegiatan itu. Sekolah harus mencerminkan kehidupan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang diinginkan. Misalnya, toilet yang selalu bersih, bak sampah ada di berbagai tempat dan selalu dibersihkan,sekolah terlihat rapi dan alat belajar ditempatkan teratur.
2. Pengintegrasian dalam mata pelajaran
Pengembangan nilai-nilai pendidikan budaya dan karakater bangsa diintegrasikan dalam setiap pokok bahasan darisetiap mata pelajaran. Nilai-nilai tersebut dicantumkan dalam silabus dan RPP. Pengembangan nilai-nilai itu dalam silabus ditempuh melalui cara-cara berikut ini:
a. mengkaji Standar Komptensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) pada Standar Isi (SI) untuk menentukan apakah nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang tercantum itu sudah tercakup di dalamnya;
b. menggunakan tabel 1 yang memperlihatkan keterkaitan antara SK dan KD dengan nilai dan indikator untuk menentukan nilai yang akan dikembangkan;
c. mencantumkankan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa dalam tabel 1 itu ke dalam silabus;
d. mencantumkan nilai-nilai yang sudah tertera dalam silabus ke dalam RPP;
e. mengembangkan proses pembelajaran peserta didik secara aktif yang memungkinkan peserta didik memiliki kesempatan melakukan internalisasi nilai dan menunjukkannya dalam perilaku yang sesuai; dan
f. memberikan bantuan kepada peserta didik, baik yang mengalami kesulitan untuk menginternalisasi nilai maupun untuk menunjukkannya dalam perilaku.
3. Budaya Sekolah
Budaya sekolah cakupannya sangat luas, umumnya mencakup ritual, harapan, hubungan, demografi, kegiatan kurikuler, kegiatan ekstrakurikuler, proses mengambil keputusan, kebijakan maupun interaksi sosial antarkomponen di sekolah. Budaya sekolah adalah suasana kehidupan sekolah tempat peserta didik berinteraksi dengan sesamanya, guru dengan guru, konselor dengan sesamanya, pegawai administrasi dengan sesamanya, dan antaranggota kelompok masyarakat sekolah. Interaksi internal kelompok dan antarkelompok terikat oleh berbagai aturan, norma, moral serta etika bersama yang berlaku di suatu sekolah. Kepemimpinan, keteladanan, keramahan, toleransi, kerja keras, disiplin, kepedulian sosial, kepedulian lingkungan, rasa kebangsaan, dan tanggung jawab merupakan nilai-nilai yang dikembangkan dalam budaya sekolah.
Pengembangan nilai-nilai dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa dalam budaya sekolah mencakup kegiatan-kegiatan yang dilakukan kepala sekolah, guru, konselor, tenaga administrasi ketika berkomunikasi dengan peserta didik dan menggunakan fasilitas sekolah.
PENGEMBANGAN PROSES PEMBELAJARAN
Pembelajaran pendidikan budaya dan karakter bangsa menggunakan pendekatan proses belajarpeserta didik secara aktif dan berpusat pada anak; dilakukan melalui berbagai kegiatan di kelas, sekolah, dan masyarakat.
1. Kelas, melalui proses belajar setiap mata pelajaran atau kegiatan yang dirancang sedemikian rupa. Setiap kegiatan belajar mengembangkan kemampuan dalam ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. Oleh karena itu, tidak selalu diperlukan kegiatan belajar khusus untuk mengembangkan nilai-nilai pada pendidikan budaya dan karakter bangsa. Meskipun demikian, untuk pengembangan nilai-nilai tertentu seperti kerja keras, jujur, toleransi, disiplin, mandiri, semangat kebangsaan, cinta tanah air, dan gemar membaca dapat melalui kegiatan belajar yang biasa dilakukan guru. Untuk pegembangan beberapa nilai lain seperti peduli sosial, peduli lingkungan, rasa ingin tahu, dan kreatif memerlukan upaya pengkondisian sehingga peserta didik memiliki kesempatan untuk memunculkan perilaku yang menunjukkan nilai-nilai itu.
2. Sekolah, melalui berbagai kegiatan sekolah yang diikuti seluruh peserta didik, guru, kepala sekolah, dan tenaga administrasi di sekolah itu, direncanakan sejak awal tahun pelajaran, dimasukkan ke Kalender Akademik dan yang dilakukan sehari-hari sebagai bagian dari budaya sekolah. Contoh kegiatan yang dapat dimasukkan ke dalam program sekolah adalah lomba vocal group antarkelas tentang lagu-lagu bertema cinta tanah air, pagelaran seni, lomba pidato bertema budaya dan karakter bangsa, pagelaran bertema budaya dan karakter bangsa, lomba olah raga antarkelas, lomba kesenian antarkelas, pameran hasil karya peserta didik bertema budaya dan karakter bangsa, pameran foto hasil karya peserta didik bertema budaya dan karakter bangsa, lomba membuat tulisan, lomba mengarang lagu, melakukan wawancara kepada tokoh yang berkaitan dengan budaya dan karakter bangsa, mengundang berbagai narasumber untuk berdiskusi, gelar wicara, atau berceramah yang berhubungan dengan budaya dan karakter bangsa.
3. Luar sekolah, melalui kegiatan ekstrakurikuler dan kegiatan lain yang diikuti oleh seluruh atau sebagian peserta didik, dirancang sekolah sejak awal tahun pelajaran,dan dimasukkan ke dalam Kalender Akademik. Misalnya, kunjungan ke tempat-tempat yang menumbuhkan rasa cinta terhadap tanah air, menumbuhkan semangat kebangsaan, melakukan pengabdian masyarakat untuk menumbuhkan kepedulian dan kesetiakawanan sosial (membantu mereka yang tertimpa musibah banjir, memperbaiki atau membersihkan tempat-tempat umum, membantu membersihkan atau mengatur barang di tempat ibadah tertentu).
PENILAIAN HASIL BELAJAR
Penilaian pencapaian pendidikan nilai budaya dan karakter didasarkan pada indikator. Sebagai contoh, indikator untuk nilai jujur di suatu semester dirumuskan dengan “mengatakan dengan sesungguhnya perasaan dirinya mengenai apa yang dilihat, diamati, dipelajari, atau dirasakan” maka guru mengamati (melalui berbagai cara) apakah yang dikatakan seorang peserta didik itu jujur mewakili perasaan dirinya. Mungkin saja peserta didik menyatakan perasaannya itu secara lisan tetapi dapat juga dilakukan secara tertulis atau bahkan dengan bahasa tubuh. Perasaan yang dinyatakan itu mungkin saja memiliki gradasi dari perasaan yang tidak berbeda dengan perasaan umum teman sekelasnya sampai bahkan kepada yang bertentangan dengan perasaan umum teman sekelasnya.
Penilaian dilakukan secara terus menerus, setiap saat guru berada di kelas atau di sekolah. Model anecdotal record (catatan yang dibuat guru ketika melihat adanya perilaku yang berkenaan dengan nilai yang dikembangkan) selalu dapat digunakan guru. Selain itu, guru dapat pula memberikan tugas yang berisikan suatu persoalan atau kejadian yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk menunjukkan nilai yang dimilikinya. Sebagai contoh, peserta didik dimintakan menyatakan sikapnya terhadap upaya menolong pemalas, memberikan bantuan terhadap orang kikir, atau hal-hal lain yang bersifat bukan kontroversial sampai kepada hal yang dapat mengundang konflik pada dirinya.
Dari hasil pengamatan, catatan anekdotal, tugas, laporan, dan sebagainya, guru dapat memberikan kesimpulan atau pertimbangan tentang pencapaian suatu indikator atau bahkan suatu nilai. Kesimpulan atau pertimbangan itu dapat dinyatakan dalam pernyataan kualitatif sebagai berikut ini.
BT : Belum Terlihat (apabila peserta didik belum memperlihatkan tanda-tanda awal perilaku yang dinyatakan dalam indikator).
MT : Mulai Terlihat (apabila peserta didik sudah mulai memperlihatkan adanya tanda-tanda awal perilaku yang dinyatakan dalam indikator tetapi belum konsisten).
MB : Mulai Berkembang (apabila peserta didik sudah memperlihatkan berbagai tanda perilaku yang dinyatakan dalam indikator dan mulai konsisten).
MK :Membudaya (apabila peserta didik terus menerus memperlihatkan perilaku yang dinyatakan dalam indikator secara konsisten).
INDIKATOR SEKOLAH DAN KELAS
Ada 2 (dua) jenis indikator yang dikembangkan dalam pedoman ini. Pertama, indikator untuk sekolah dan kelas. Kedua, indikator untuk mata pelajaran. Indikator sekolah dan kelas adalah penanda yang digunakan oleh kepala sekolah, guru, dan personalia sekolah dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi sekolah sebagai lembaga pelaksana pendidikan budaya dan karakter bangsa. Indikator ini berkenaan juga dengan kegiatan sekolah yang diprogramkan dan kegiatan sekolah sehari-hari (rutin). Indikator mata pelajaran menggambarkan perilaku afektif seorang peserta didik berkenaan dengan mata pelajaran tertentu.
Indikator dirumuskan dalam bentuk perilaku peserta didik di kelas dan sekolah yang dapat diamati melalui pengamatan guru ketika seorang peserta didik melakukan suatu tindakan di sekolah, tanya jawab dengan peserta didik, jawaban yang diberikan peserta didik terhadap tugas dan pertanyaan guru, serta tulisan peserta didik dalam laporan dan pekerjaan rumah.
Perilaku yang dikembangkan dalam indikator pendidikan budaya dan karakter bangsa bersifat progresif. Artinya, perilaku tersebut berkembang semakin kompleks antara satu jenjang kelas ke jenjang kelas di atasnya ( 1-3; 4-6; 7-9; 10-12), dan bahkan dalam jenjang kelas yang sama. Guru memiliki kebebasan dalam menentukan berapa lama suatu perilaku harus dikembangkan sebelum ditingkatkan ke perilaku yang lebih kompleks. Misalkan,”membagi makanan kepada teman” sebagai indikator kepedulian sosial pada jenjang kelas 1 – 3. Guru dapat mengembangkannya menjadi “membagi makanan”, membagi pensil, membagi buku, dan sebagainya.
Indikator berfungsi bagi guru sebagai kriteria untuk memberikan pertimbangan tentang perilaku untuk nilai tertentu telah menjadi perilaku yang dimiliki peserta didik.
Untuk mengetahui bahwa suatu sekolah itu telah melaksanakan pembelajaran yang mengembangkan budaya dan karakter bangsa, maka ditetapkan indikator sekolah dan kelas antara lain seperti berikut ini.
INDIKATOR KEBERHASILAN SEKOLAH DAN KELAS DALAM
PENGEMBANGAN PENDIDIKAN BUDAYA DAN KARAKTER BANGSA
NILAI
|
Deskripsi
|
INDIKATORSEKOLAH
|
INDIKATORKELAS
|
1. Religius
|
Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, serta hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
|
§ Merayakan hari-hari besar keagamaan.
§ Memiliki fasilitas yang dapat digunakan untuk beribadah.
§ Memberikan kesempatan kepada semua peserta didik untuk melaksanakan ibadah.
|
§ Berdoa sebelum dan sesudah pelajaran.
§ Memberikan kesempatan kepada semua peserta didik untuk melaksanakan ibadah.
|
2. Jujur
|
Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
|
Menyediakan fasilitas tempat temuan barang hilang.
Tranparansi laporan keuangan dan penilaian sekolah secara berkala.
Menyediakan kantin kejujuran.
Menyediakan kotak saran dan pengaduan.
Larangan membawa fasilitas komunikasi pada saat ulangan atau ujian.
|
Menyediakan fasilitas tempat temuan barang hilang.
Tempat pengumuman barang temuan atau hilang.
Tranparansi laporan keuangan dan penilaian kelas secara berkala.
Larangan menyontek.
|
3. Toleransi
|
Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis,pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya
|
Menghargai dan memberikan perlakuan yang sama terhadap seluruh warga sekolah tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, status sosial, status ekonomi, dan kemampuan khas.
Memberikan perlakuan yang sama terhadap stakeholder tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, status sosial, dan status ekonomi.
|
Memberikan pelayanan yang sama terhadap seluruh warga kelas tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, status sosial, dan status ekonomi.
Memberikan pelayanan terhadap anak berkebutuhan khusus.
Bekerja dalam kelompok yang berbeda.
|
4. Disiplin
|
Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
|
Memiliki catatan kehadiran.
Memberikan penghargaan kepada warga sekolah yang disiplin.
Memiliki tata tertib sekolah.
Membiasakan warga sekolah untuk berdisiplin.
Menegakkan aturan dengan memberikan sanksi secara adil bagi pelanggar tata tertib sekolah.
Menyediakan peralatan praktik sesuai program studi keahlian (SMK).
|
Membiasakan hadir tepat waktu.
Membiasakan mematuhi aturan.
Menggunakan pakaian praktik sesuai dengan program studi keahliannya (SMK).
Penyimpanan dan pengeluaran alat dan bahan (sesuai program studi keahlian) (SMK).
|
5. Kerja Keras
|
Perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar, tugas dan menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.
|
Menciptakan suasana kompetisi yang sehat.
Menciptakan suasana sekolah yang menantang dan memacu untuk bekerja keras.
Memiliki pajangan tentang slogan atau motto tentang kerja.
|
Menciptakan suasana kompetisi yang sehat.
Menciptakan kondisi etos kerja, pantang menyerah, dan daya tahan belajar.
Mencipatakan suasana belajar yang memacu daya tahan kerja.
Memiliki pajangan tentang slogan atau motto tentang giat bekerja dan belajar.
|
6. Kreatif
|
Berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki.
|
Menciptakan situasi yang menumbuhkan daya berpikir dan bertindak kreatif.
|
Menciptakan situasi belajar yang bisa menumbuhkan daya pikir dan bertindak kreatif.
Pemberian tugas yang menantang munculnya karya-karya baru baik yang autentik maupun modifikasi.
|
7. Mandiri
|
Sikap dan prilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
|
Menciptakan situasi sekolah yang membangun kemandirian peserta didik.
|
Menciptakan suasana kelas yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk bekerja mandiri.
|
8. Demokratis
|
Cara berpikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
|
Melibatkan warga sekolah dalam setiap pengambilan keputusan.
Menciptakan suasana sekolah yang menerima perbedaan.
Pemilihan kepengurusan OSIS secara terbuka.
|
Mengambil keputusan kelas secara bersama melalui musyawarah dan mufakat.
Pemilihan kepengurusan kelas secara terbuka.
Seluruh produk kebijakan melalui musyawarah dan mufakat.
Mengimplementasikan model-model pembelajaran yang dialogis dan interaktif.
|
9. Rasa Ingin Tahu
|
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih
mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajari, dilihat, dan didengar. |
Menyediakan media komunikasi atau informasi (media cetak atau media elektronik) untuk berekspresi bagi warga sekolah.
Memfasilitasi warga sekolah untuk bereksplorasi dalam pendidikan, ilmu pengetahuan, teknologi, dan budaya.
|
Menciptakan suasana kelas yang mengundang rasa ingin tahu.
Eksplorasi lingkungan secara terprogram.
Tersedia media komunikasi atau informasi (media cetak atau media elektronik).
|
10. Semangat Kebangsaan
|
Cara berpikir, bertindak,
dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya. |
Melakukan upacara rutin sekolah.
Melakukan upacara hari-hari besar nasional.
Menyelenggarakan peringatan hari kepahlawanan nasional.
Memiliki program melakukan kunjungan ke tempat bersejarah.
Mengikuti lomba pada hari besar nasional.
|
Bekerja sama dengan teman sekelas yang berbeda suku, etnis, status sosial-ekonomi.
Mendiskusikan hari-hari besar nasional.
|
11. Cinta Tanah Air
|
Cara berpikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa.
|
Menggunakan produk buatan dalam negeri.
Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Menyediakan informasi (dari sumber cetak, elektronik) tentang kekayaan alam dan budaya Indonesia.
|
Memajangkan: foto presiden dan wakil presiden, bendera negara, lambang negara, peta Indonesia, gambar kehidupan masyarakat Indonesia.
Menggunakan produk buatan dalam negeri.
|
12. Menghargai Prestasi
|
Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, mengakui, dan menghormati keberhasilan orang lain.
|
Memberikan penghargaan atas hasil prestasi kepada warga sekolah.
Memajang tanda-tanda penghargaan prestasi.
|
Memberikan penghargaan atas hasil karya peserta didik.
Memajang tanda-tanda penghargaan prestasi.
Menciptakan suasana pembelajaran untuk memotivasi peserta didik berprestasi.
|
13. Bersahabat/
Komuniktif
|
Tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerja sama dengan orang lain.
|
Suasana sekolah yang memudahkan terjadinya interaksi antarwarga sekolah.
Berkomunikasi dengan bahasa yang santun.
Saling menghargai dan menjaga kehormatan.
Pergaulan dengan cinta kasih dan rela berkorban.
|
Pengaturan kelas yang memudahkan terjadinya interaksi peserta didik.
Pembelajaran yang dialogis.
Guru mendengarkan keluhan-keluhan peserta didik.
Dalam berkomunikasi, guru tidak menjaga jarak dengan peserta didik.
|
14. Cinta Damai
|
Sikap, perkataan, dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman ataskehadiran dirinya
|
Menciptakan suasana sekolah dan bekerja yang nyaman, tenteram, dan harmonis.
Membiasakan perilaku warga sekolah yang anti kekerasan.
Membiasakan perilaku warga sekolah yang tidak bias gender.
Perilaku seluruh warga sekolah yang penuh kasih sayang.
|
Menciptakan suasana kelas yang damai.
Membiasakan perilaku warga sekolah yang anti kekerasan.
Pembelajaran yang tidak bias gender.
Kekerabatan di kelas yang
penuh kasih sayang. |
15. Gemar Membaca
|
Kebiasaanmenyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
|
Program wajib baca.
Frekuensi kunjungan perpustakaan.
Menyediakan fasilitas dan suasana menyenangkan untuk membaca.
|
Daftar buku atau tulisan yang dibaca peserta didik.
Frekuensi kunjungan perpustakaan.
Saling tukar bacaan.
Pembelajaran yang memotivasi anak menggunakan referensi,
|
16. Peduli Lingkungan
|
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.
|
Pembiasaan memelihara kebersihan dan kelestarian lingkungan sekolah.
Tersedia tempat pembuangan sampah dan tempat cuci tangan.
Menyediakan kamar mandi dan air bersih.
Pembiasaan hemat energi.
Membuat biopori di area sekolah.
Membangun saluran pembuangan air limbah dengan baik.
Melakukan pembiasaan memisahkan jenis sampah organik dan anorganik.
Penugasan pembuatan kompos dari sampah organik.
Penanganan limbah hasil praktik (SMK).
Menyediakan peralatan kebersihan.
Membuat tandon penyimpanan air.
Memrogramkan cinta bersih lingkungan.
|
Memelihara lingkungan
kelas.
Tersedia tempat pembuangan sampah di dalam kelas.
Pembiasaan hemat energi.
Memasang stiker perintah mematikan lampu dan
menutup kran air pada setiap ruangan apabila selesai digunakan (SMK). |
17. Peduli Sosial
|
Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
|
Memfasilitasi kegiatan bersifat sosial.
Melakukan aksi sosial.
Menyediakan fasilitas untuk menyumbang.
|
Berempati kepada sesama teman kelas.
Melakukan aksi sosial.
Membangun kerukunan warga kelas.
|
18. Tanggung jawab
|
Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.
|
Membuat laporan setiap kegiatan yang dilakukan dalam bentuk lisan maupun tertulis.
Melakukan tugas tanpa disuruh.
Menunjukkan prakarsa untuk mengatasi masalah dalam lingkup terdekat.
Menghindarkan kecurangan dalam pelaksanaan tugas.
|
Pelaksanaan tugas piket secara teratur.
Peran serta aktif dalam kegiatan sekolah.
Mengajukan usul pemecahan masalah.
|
0 comments:
Post a Comment