Rapor merupakan laporan lembaga kepada orang tua, apa yang
dilaporkan merupakan hasil penilaian terhadap pendidikan anaknya. Apa
yang dilaporkan merupakan hasil penilaian proses dan hasil dari semua
mata diklat. Apa yang dilaporkam merupakan rancangan kemampuan yang
telah digariskan oleh kurikulum yang diberlakukan. Yang menjadi masalah
dalam coretan singkat ini adalah bagaimana format yang benar atau yang
salah/tepat atau bertentangan dengan kemampuan dari masing-masing bidang
studi yang memiliki karakteristik yang bereda-beda.
Untuk mengatasi masalah di atas penulis mencoba mengamati bagaimana guru-guru menerapkan sistem Penilaian berbasis kelas yang mendi acuan penilaian saat ini, yang tentu saja mengutamakan tiga aspek(knoladge, skill, dan antitute).
Berdasarkan acuan penilaian proses dan penilaian hasil ditemukan berbagai format penilaian dari masing-masing mata pelajaran yang berbeda-beda sesuai dengan karakteristiknya masing-masing. juga ditemukan adanya penerapan penilaian proses dan penilaian hasil untuk mendapatkan nilai pengetahuan, nilai pratik(bukan Praktek), dan nilai sikap. Maka dari itu penulis mencoba mengamati benar salahnya format rapor itu minimal dapat ditinjau melalui 3 segi:
1.Segi proses penyusunan format rapor
Mengingat format rapor itu memuat seluruh komponen yang dinilai dari masing-masing mata pelajaran yang memiliki karakteristik yang berbeda, makaprioses yang benar harus melibatkan masing-masing guru mapel atau perwakilannya, sehingga penilaian kebenaran rapor itu opun harus melibatkan seluruh guru tersebut, bukan hanya waka kurukulum yang memutuskan bersama Kepala sekolah. Alangkah naifnya kalau semua mata pelajaran komponen yang dinilai disamaratakan.
2. Segi Format rapor yang sudah jadi
Dari segi ini jelas sudah ada produk penyusunan rapor yang berupa format rapor, jadi untuk menilai benar salahnya /tepat tidaknya ya jelas harus mwerekut dari semua guru mapel, dengan dasar masing-masing komponen dari masing-masing mapel memiliki karakteristi yang berbeda.Sehingga wujud Deskripsinya pun harus berbeda. Sangat lucu kalau adal format rapor yang deskripsi sermua mapel dianggap sama.
3. segi penggunaan bahasa
Mengingat Buku rapor yang kita sampaikan kepada orang tua itu meerupakan dokumen resmi dari lembaga, maka disamping menyatunya tanda tangan Kepala Sekolah dengan stempel, penggunaan bahasa resmi pun akan menentukan resminya dokumen yang dikeluarkan oleh suatu lembaga. betapa naifnya bila rapor ditulis dengan bahasa rancak sehari-hari yang bertentangan dengan kaidah berbahasa yang merukan komit nasional(Sumpah Pemuda Butir 3), dan kesepakatkan remsi dalam UUD 1945 opasal 15 ayat 1 s,d. 2.
Demikian seikit refleksi terhadap penyusunan rapor sekolah yang merupakan pelaporan lembaga/sekolah kepada orang tua, semuga dapat menjadi sedfikit pertimbangan bagaimana proses/prosedur penyusunan Format Rapor. Dan memberi gambaran bagaimana format rapor sekolah yang mengacu pada sistem penilaian berbasis kelas yang sedang dikembangkan di negara kita tercinta ini. Amiin
Untuk mengatasi masalah di atas penulis mencoba mengamati bagaimana guru-guru menerapkan sistem Penilaian berbasis kelas yang mendi acuan penilaian saat ini, yang tentu saja mengutamakan tiga aspek(knoladge, skill, dan antitute).
Berdasarkan acuan penilaian proses dan penilaian hasil ditemukan berbagai format penilaian dari masing-masing mata pelajaran yang berbeda-beda sesuai dengan karakteristiknya masing-masing. juga ditemukan adanya penerapan penilaian proses dan penilaian hasil untuk mendapatkan nilai pengetahuan, nilai pratik(bukan Praktek), dan nilai sikap. Maka dari itu penulis mencoba mengamati benar salahnya format rapor itu minimal dapat ditinjau melalui 3 segi:
1.Segi proses penyusunan format rapor
Mengingat format rapor itu memuat seluruh komponen yang dinilai dari masing-masing mata pelajaran yang memiliki karakteristik yang berbeda, makaprioses yang benar harus melibatkan masing-masing guru mapel atau perwakilannya, sehingga penilaian kebenaran rapor itu opun harus melibatkan seluruh guru tersebut, bukan hanya waka kurukulum yang memutuskan bersama Kepala sekolah. Alangkah naifnya kalau semua mata pelajaran komponen yang dinilai disamaratakan.
2. Segi Format rapor yang sudah jadi
Dari segi ini jelas sudah ada produk penyusunan rapor yang berupa format rapor, jadi untuk menilai benar salahnya /tepat tidaknya ya jelas harus mwerekut dari semua guru mapel, dengan dasar masing-masing komponen dari masing-masing mapel memiliki karakteristi yang berbeda.Sehingga wujud Deskripsinya pun harus berbeda. Sangat lucu kalau adal format rapor yang deskripsi sermua mapel dianggap sama.
3. segi penggunaan bahasa
Mengingat Buku rapor yang kita sampaikan kepada orang tua itu meerupakan dokumen resmi dari lembaga, maka disamping menyatunya tanda tangan Kepala Sekolah dengan stempel, penggunaan bahasa resmi pun akan menentukan resminya dokumen yang dikeluarkan oleh suatu lembaga. betapa naifnya bila rapor ditulis dengan bahasa rancak sehari-hari yang bertentangan dengan kaidah berbahasa yang merukan komit nasional(Sumpah Pemuda Butir 3), dan kesepakatkan remsi dalam UUD 1945 opasal 15 ayat 1 s,d. 2.
Demikian seikit refleksi terhadap penyusunan rapor sekolah yang merupakan pelaporan lembaga/sekolah kepada orang tua, semuga dapat menjadi sedfikit pertimbangan bagaimana proses/prosedur penyusunan Format Rapor. Dan memberi gambaran bagaimana format rapor sekolah yang mengacu pada sistem penilaian berbasis kelas yang sedang dikembangkan di negara kita tercinta ini. Amiin
0 comments:
Post a Comment